Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita, Terkait Kebutuhan Hewan Qurban

Hewan Lokal dan Kesehatan Hewan Jadi Fokus Kementan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selain menjamin kelancaran stok, Kementan juga harus menjamin kesehatan ternak yang akan dipotong. Untuk mengulas soal ini, Koran Jakarta mewawancarai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita, berikut petikannya.

Seperti apa permintaan ternak untuk Idul Adha 2018?

Kebutuhan hewan kurban untuk tahun 2018 diprediksi sebanyak 1,5 juta ekor lebih, naik sekitar 5 persen dari pemotongan hewan kurban tahun 2017.

Adapun rinciannya ialah sapi sebanyak 462,3 ribu ekor, kerbau sebanyak 10,3 ribu ekor; kambing sebanyak 793 ribu ekor, dan domba sebanyak 238,8 ribu ekor.

Dari mana saja sumber ternak itu nanti?

Kementan mengandalkan ternak lokal untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban pada perayaan Idul Adha mendatang.

Kendatipun tahun ini ada peningkatan permintan untuk hewan kurban hingga 5 persen dari tahun lalu, peternak lokal di berbagai daerah siap memenuhi kebutuhan tersebut.

Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas yang Membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di seluruh provinsi. Kita pastikan ketersediaan stok hewan kurban lokal cukup untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun 2018.

Bagaimana koordinasi Kementan dengan feedloter?

Ketut menambahkan, demi mengantisipasi kebutuhan daging sapi segar di pasar selama periode Hari Raya Idul Adha,

Kementan juga telah berkoordinasi dengan feedloter untuk memberikan pasokan tambahan berupa sapi bakalan eks impor siap potong dan sampai tanggal 30 Juli 2018, stok sapi bakalan siap potong sebanyak 30.170 ekor dan stok sapi bakalan yang sedang digemukan sebanyak 140.344.

Lalu, bagaimana dengan kesehatan hewan?

Iya benar, selain jaminan stok yang lebih penting lagi terkait kesehatan hewannya. Selain memastikan jaminan suplai Kementan juga memperketat pengawasan pemotongan hewan kurban.

Kementan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Peraturan ini mengatur persyaratan minimal tempat penjualan hewan kurban, pengangkutan, kandang penampungan dan tempat pemotongan hewan kurban serta tata cara penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kurban sesuai aspek teknis dan syariat Islam.

Apa fokus Kementan?

Fokus utama Kementan dalam pengawasan pemotongan hewan kurban meliputi kesehatan hewan kurban untuk menjamin hewan kurban bebas penyakit zoonosis (dapat menular dari hewan ke manusia).

Selain itu, proses penyembelihan hewan kurban untuk menjamin pemenuhan syariat Islam dan kesejahteraan hewan serta distribusi daging hewan kurban kepada mustahik untuk menjamin pemenuhan persyaratan higien sanitasi dan keamanan pangan.

Apa langkah lainnya?

Agar lebih efektif Kementan ikut memfasilitasi Pilot Project Tempat Pemotongan Hewan Kurban di lima wilayah DKI Jakarta serta 12 lokasi di 12 provinsi lainnya.

Kami juga mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan zoonosis saat pelaksanaan hewan kurban kepada seluruh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi/kabupaten/ kota. erik sabini/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top