Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Heboh! Ternyata Ini Alasan Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri Diberhentikan Sementara Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Foto : Antara

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

A   A   A   Pengaturan Font

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara. Ini setelah adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Benny mengatakan, kasus kematian Brigadir J bisa diambil alih oleh Kemenko Polhukam. Menurutnya, publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny saat rapat di Komisi III DPR bersama Kompolnas dan LPKS, Senin (22/8).

Ia menambahkan, ketidakpercayaan tersebut muncul lantaran pada awalnya Polri mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak. Namun, setelah keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali lalu mengumumkan hal yang berbeda.

"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi polisi," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top