Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Heboh! Satgas BLBI Segera Eksekusi Aset yang Dijamin ke Negara, Kalau Tidak Menkopolhukam Melakukan Ini

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia akan segera mengeksekusi aset yang dijaminkan ke negara oleh obligor yang jumlahnya mencapai Rp 110 triliun melalui mekanisme hukum sesuai perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Mahfud MD memastikan Satgas BLBI akan terus mengejar para pengemplang dana BLBI.

"Kami akan terus bekerja memburu aset-aset dan orang-orang yang sekarang belum kooperatif untuk segera duduk bersama kami," ujar Mahfud dalam konferensi pers bulan lalu, dikutip Rabu (8/12).

"Kalau merasa utangnya tidak segitu mari hitung bersama-sama. Kalau ndak akan tetap diburu dan kami sudah menyiapkan perangkat-perangkat langkah hukum baik hukum administrasi, hukum perdata maupun kalau terpaksa hukum pidana," kata Mahfud melanjutkan.

Selain itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban juga mengatakan akan menagih utang BLBI ke manapun sampai dapat, termasuk hingga ke luar negeri.

"Intinya kita akan kejar asetnya di manapun aset itu berada, manakala nilai pengejarannya ekonomis ya dibandingkan biaya mengejarnya," kata Rionald Silaban saat bincang virtual dengan awak media, dikutip Rabu (8/12).

Perlu diketahui, pemerintah juga telah melakukan penguasaan fisik terhadap aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa 49 bidang tanah dengan 5,29 juta meter persegi. Puluhan bidang tanah itu berada di Medan, Pekanbaru, Tangerang, serta Bogor.

Detailnya, 44 bidang tanah seluas 251 meter persegi berada di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, tanah seluas 3.295 meter persegi di Medan, tanah seluas 15.785 meter persegi di Pekanbaru, dua bidang tanah seluas 5 juta meter persegi di Bogor.

Meski begitu, pemerintah juga masih terus mengejar 48 obligor dan debitur untuk membayar utang ke pemerintah setelah mendapatkan BLBI pada krisis 1997-1998 silam.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top