Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Heboh! Pemerintah Mengungkap Dalam 5 Bulan, Satgas BLBI Kumpulkan 313,9 Miliar dan Sita 13,1 Juta Lahan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah mengumpulkan uang mencapai Rp 313,9 miliar dari para obligor dalam waktu 5 bulan sejak dibentuk pada Juni 2021. Obligor adalah pemilik bank yang mendapat dana BLBI guna membantu bank agar tidak kolaps saat terjadi krisis moneter.

"Jadi mulai Juli kita terus bekerja, dan sekarang Desember kita sudah 5 bulan lebih sedikit begitu, kita sudah berhasil mengumpulkan Rp 313,9 miliar dalam bentuk uang," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam diskusi "Baru di Era Jokowi, Pengemplang BLBI Tak Berkutik", Minggu (26/12).

Hasil pengumpulan uang pada kasus tersebut senilai Rp 313 miliar, seperti yang dikatakan Mahfud MD, dilakukan tim Satgas BLBI melalui penagihan kepada obligor. Selain uang, Satgas BLBI menyita lahan seluas 13,1 juta hektar yang bernilai triliunan rupiah.

"Tanah dalam bentuk aset di berbagai kota itu seluas 13,1 juta hektar. Sehingga kalau diuangkan senilai triliunan, karena tanah ini sudah dikuasai oleh negara, langsung disita ya," kata Mahfud.

Selanjutnya, dirinya menyebutkan, sebagian lahan-lahan milik obligor BLBI senilai Rp 1 triliun telah dibagikan kepada orang lain.

Meski begitu, pemerintah akan mengecek kembali lahan-lahan yang dikuasai pihak lain tersebut apakah milik negara atau bukan.

"Kita akan terus korek dulu, kita pastikan dulu kepemilikannya bahwa itu milik negara, baru itu akan dilelang," tutur Mahfud.

??Kilas balik, pada 1997-1998, Indonesia mengalami krisis keuangan yang menyebabkan banyak bank mengalami kesulitan. Kemudian, pemerintah dipaksa untuk melakukan penjaminan atau blanket guarantee kepada semua bank di Indonesia.

Selain itu, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia (BI) menggelontorkan bantuan likuiditas kepada bank yang mengalami kesulitan. Bantuan likuiditas itu dibiayai dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh pemerintah.

Sedangkan, SUN masih dipegang oleh BI. Dalam situasi itu, banyak bank mengalami penutupan, penggabungan (merger), bahkan akuisisi.

Perlu diketahui, pemerintah merinci, setidaknya ada 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban pembayaran utang kepada negara. Secara keseluruhan, besaran utang yang ditagih kepada para obligor dan debitur BLBI adalah senilai Rp 110,45 triliun.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top