Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Heboh! Kisruh Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Diganti, Taunya Fadel Muhammad Punya Utang BLBI Rp 136 Miliar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diminta lengser oleh pimpinan MPR makin memanas dan malah membuat heboh. Para pimpinan MPR merasa Menkeu tidak menghargainya karena sering membatalkan rapat dan menurunkan anggaran lembaga negara tersebut.

Dalam hal ini yang sangat lantang menyerang Sri Mulyani adalah Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. Fadel bahkan mendesak agar Sri Mulyani dicopot dari jabatannya.

Melihat kisruh ini yang akhirnya memantik perhatian dari semua pihak, termasuk warganet yang balik melontarkan pernyataan keras kepada politisi tersebut. Pegiat media sosial Denny Siregar mengatakan, Fadel masih memiliki utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 136 miliar.

"Pak Fadel Muhammad, mending fokus aja pak bayar hutang BLBI ke negara Rp 136 milyar. Kalo hutang sudah dibayar, baru boleh marah2 ke bu Sri Mulyani," cuit Denny yang dikutip dari akun Twitternya @dennysiregar7, Kamis (17/2).

Laporan data Kementerian Keuangan, per Desember 2020, Fadel memang tercatat tersangkut memiliki utang BLBI senilai Rp136,43 miliar atas kepemilikan Bank Intan. Fadel juga diketahui pernah menjadi salah satu pemegang saham Bank Intan yang kemudian dilikuidasi.

Perlu diketahui, Fadel mengaku kesal terhadap Sri Mulyani lantaran anggaran MPR terus menurun. Mengutip laman resmi mpr.go.id, pada tahun 2020, anggaran MPR memang turun karena terkena refocusing dan atau realokasi sebagai bentuk burden sharing karena adanya pandemi Covid-19. Anggarannya turun dari Rp603,67 miliar menjadi Rp576,12 miliar.

Tertulis dalam buku III Himpunan RKA/KL, pada tahun 2021, anggaran MPR tercatat mencapai Rp750,9 miliar. Sementara, pada 2022 mendatang, anggaran MPR kembali turun menjadi Rp 695,7 miliar.

Sementara itu, Sri Mulyani menjelaskan jika penurunan anggaran tersebut dilakukan seluruh Kementerian/Lembaga sebanyak 4 kali. Tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksin, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah) dan membantu rakyat miskin.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top