Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Heboh! Ketahui 4 Aset BLBI Tommy Soeharto yang Tak Laku Dilelang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Keuangan mengatakan aset sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesa (BLBI) milik Tommy Soeharto yang dilelang pada Rabu (12/1) ini tak laku. Lelang aset tersebut lalu dibatalkan karena tidak ada peminat.

Hal tersebut berlangsung secara tertutup dan dimulai sejak pukul 12.00 WIB melalui daring oleh Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta. Untuk salah satu syarat wajib bagi pihak yang ingin melakukan bidding yakni melakukan pembayaran limit sebesar Rp 1 triliun ke virtual account keuangan negara terlebih dahulu.

"Mengingat sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," ucap Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Rabu (12/1).

"Sebagai upaya pengembalian utang kepada negara atas nama PT TPN dapat segera terealisasi, DJKN melalui KPKNL Jakarta V akan menjadwalkan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut," sahut dia.

Khususnya lelang ini, terdapat ada empat aset milik Tommy Soeharto dalam daftarnya, yakni tanah seluas 530.125,526 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Selanjutnya, tanah dengan luas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang, tertuang melalui SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Aset ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Lalu aset terakhir, tanah dengan luas 518.870 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang yang dijelaskan dalam SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Perlu diketahui, utang Tommy Soeharto kepada Indonesia diperkirakan mencapai Rp 2,61 triliun setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%.

Utang ini berasal dari pinjaman pemerintah masa pemerintahan Soeharto, dari rentang tahun 1997 hingga 1998. Pinjaman dikucurkan melalui PT Timor Putra Nasional (TPN).


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top