Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Heboh! Begini Reaksi Edy Rahmayadi Soal Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur Sumatra Utara Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi tak habis pikir dengan adanya keberadaan kerangkeng khusus di kediaman pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Mantan Pangkostrad itu menegaskan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut temuan di rumah Bupati Langkat tersebut lantaran kerangkeng hanya bisa dikelola aparat penegak hukum.

"Untuk apa di rumahnya ada kerangkeng? Saya cek dulu. Yang pastinya, kalau itu untuk menghakimi orang kan enggak boleh," ujar Edy, Senin (24/1).

Edy menilai bahwa tak seorang pun boleh menahan orang lain di dalam kerangkeng lantaran kewenangan itu hanya ada pada aparat hukum

"Penjara saja, sebelum putusan hakim inkrah, tak boleh menahan orang di kerangkeng, itu yang sah ya, apalagi di rumah ada kerangkeng," kata Edy.

Edy menceritakan dahulu ketika masih aktif berdinas di militer, memang dipersiapkan kerangkeng di setiap satuan. Namun kini tempat tersebut hanya ada di satuan Polisi Militer.

Sementara itu, Polda Sumut hingga kini tengah mendalami masalah perbudakan modern yang diduga dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Diketahui, terdapat dua bangunan kerangkeng di rumah pribadi Ketua DPD Golkar Langkat yang disebut-sebut digunakan untuk menahan para pekerjanya.

Diketahui, kasus itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Terbit di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1).

Untuk diketahui, Terbit terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Diduga dirinya menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastuktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.

Lebih lanjut, Polda Sumut ikut melakukan pengamanan. Dari penggeledahan tersebut ditemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah sang bupati. Dari pemeriksaan sementara, bangunan itu digunakan menjadi tempat rehabilitasi para pencandu narkoba. Namun hingga kini polisi tengah mendalami kebenarannya. Bahkan, tempat rehabilitasi yang berdiri sejak 10 tahun terakhir itu tak mengantongi izin.

Selain itu, Komnas HAM pun ikut melakukan pemeriksaan dugaan kerangkeng manusia Bupati Langkat tersebut.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top