
Hebat, Kejati Jateng Gerak Cepat Selesaikan Sengketa Aset Kebondalem Purwokerto Setelah 19 Tahun
Kajati Jateng Ponco Hartanto menyerahkan ke Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, berita acara penyerahan pengelolaan aset kompleks Kebondalem yang baru di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (4/3).
Foto: koran Jakarta/henri pelupessyPURWOKERTO - Dalam sebuah langkah yang membanggakan dan penuh prestasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah berhasil menyelesaikan sengketa hukum yang telah berlangsung selama hampir dua dekade. Aset kompleks Kebondalem di Purwokerto akhirnya resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas setelah 19 tahun terlibat dalam proses hukum yang panjang.
Penyerahan aset ini dilakukanKepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartanto, kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam sebuah acara yang penuh haru dan kelegaan, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Selasa (4/3).
Gerak cepat yang dilakukan oleh Kejati Jateng dalam menangani sengketa ini patut diapresiasi. Keputusan yang tuntas dalam waktu yang relatif singkat ini menunjukkan komitmen Kejati Jateng dalam menjaga aset negara dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kajati Jateng, Ponco Hartanto, menjelaskan bahwa pengembalian aset dilakukan setelah seluruh proses hukum diselesaikan tanpa ada celah yang membebani negara. “Prinsip utama dalam kasus ini adalah asset recovery-memastikan bahwa aset negara kembali dengan status hukum yang jelas. Dengan begitu, tidak ada potensi kerugian negara lagi, dan kami nyatakan bahwa kasus hukum ini selesai tanpa perlu dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar dia.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kejati Jateng atas kerja keras dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlarut-larut ini. “Ini adalah langkah besar untuk Kabupaten Banyumas. Kami sangat berterima kasih atas dedikasi dan profesionalisme Kejati Jateng dalam mengembalikan aset ini kepada negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemkab Banyumas akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penilaian ulang terhadap aset Kebondalem sebelum merancang skema pemanfaatannya.
Bupati Sadewo menegaskan, Pemkab Banyumas terbuka untuk kerja sama dengan investor yang ingin berkontribusi dalam pengembangan kawasan tersebut. “Kami memiliki konsep pengelolaan yang akan kami sampaikan pada waktunya, namun yang jelas, setiap langkah akan kami ambil dengan profesional dan sesuai dengan pengawasan hukum,” tegas Bupati Sadewo.
Kepala Biro Hukum Setda Prov Jateng, Iwanuddin Iskandar juga memberi apresiasi tinggi kepada Kejati Jateng atas keberhasilan menyelesaikan sengketa aset ini.
Ia berharap, dengan tuntasnya aspek hukum, Pemkab Banyumas dapat lebih fokus pada aspek administratif dan pengelolaan fisik kawasan Kebondalem.
Keberhasilan ini bukan hanya prestasi besar dalam penanganan sengketa aset, tetapi juga menunjukkan langkah cepat dan efektif Kejati Jateng dalam menyelesaikan masalah hukum yang kompleks.
Hal ini memperlihatkan bahwa dengan kerja sama yang baik antara pihak pemerintah dan aparat hukum, penyelesaian masalah yang berkepanjangan dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Dengan penyelesaian sengketa ini, Pemkab Banyumas kini memiliki kesempatan untuk memanfaatkan aset Kebondalem secara maksimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banyumas.
Selain dari pihak pemerintah, apresiasi juga datang dari Masyarakat Peduli Kebondalem (MPK), sebuah kelompok yang telah lama memperjuangkan penyelesaian sengketa aset ini. MPK mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kerja cepat dan profesional Kejati Jateng, yang telah berhasil mengembalikan aset Kebondalem ke pihak yang berhak. Berharap dengan kembalinya aset ini, kawasan Kebondalem dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Purwokerto dan Banyumas.
Apresiasi atas langkah Kejati Jateng yang berhasil menyelesaikan masalah ini setelah bertahun-tahun berjalan, terlihat sejumalh karangan bunga yang bertuliskan “Terima Kasih kepada Kajati Jateng Ponco Hartanto Atas Kembalinya Aset Ruko Kebondalem ke Pemkab Banyumas”.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Henri pelupessy
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Polresta Cirebon gencarkan patroli skala besar selama Ramadhan
- 2 Negara-negara Gagal Pecahkan Kebuntuan soal Tenggat Waktu Laporan Ikim PBB
- 3 Kota Nusantara Mendorong Investasi Daerah Sekitarnya
- 4 Ini Klasemen Liga 1 Setelah PSM Makassar Tundukkan Madura United
- 5 Pemerintah Kabupaten Bengkayang Mendorong Petani Karet untuk Bangkit Kembali