Hati-hati, Kulon Progo Berstatus Zona Merah, Protokol Kesehatan Diperketat Lagi
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana.
KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperketat kembali protokol kesehatan setelahdata website pemerintah pusatcovid19.go.id/peta-risikomenyebutkan sebagai satu-satunya kabupaten berstatus zona merah di DIY.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana di Kulon Progo, Sabtu (12/3), mengakui wilayah yang dipimpinnya cukup berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19 karena Kulon Progo pintu utama masukpendatang, baik jalur darat maupun udara.
"Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi penularan Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Ia mengatakan ada beberapa indikator wilayah berstatus zona merah Covid-19. Salah satu indikator penyebabnya masih rendahjumlah penurunan kasus positif dan probable dari puncak kasus, atau masih kurang dari 50 persen kasus tertinggi mingguan yang pernah terjadi di wilayah tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya