Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Isran Noor

Hati-hati Gunakan Anggaran

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, mengingatkan kepada para kepala daerah yakni bupati dan wali kota di wilayah setempat untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran di daerahnya masing-masing.
Isran menekankan kepada para pengguna anggaran untuk menerapkan aturan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan keuangan negara dan bisa berimplikasi hukum.
"Gunakan anggaran sesuai prosedur dan hati-hati, biar tidak terjadi kesalahan," kata Isran Noor saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada kepala satuan kerja instansi vertikal dan bupati serta wali kota se-Kaltim, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, pada Senin, 6 Desember 2021.
DIPA Kaltim tahun 2022 sebesar 28,81 triliun rupiah, terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar 8,75 triliun rupiah yang dialokasikan untuk 38 K/L yang terdiri dari 416 satuan kerja.
Adapun alokasi TKDD tahun 2022 mencapai 20,06 triliun rupiah. Dana terbagi atas Dana Bagi Hasil sebesar 10,75 triliun rupiah, Dana Alokasi Umum sebesar 5,33 triliun rupiah, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar 963,55 miliar rupiah dan nonfisik 2,11 triliun rupiah. Sementara itu, Dana Insentif Daerah sebesar 141,12 miliar rupiah dan Dana Desa mencapai 760,29 miliar rupiah.
Isran juga berharap DIPA dan TKDD yang telah diserahkan dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.
Dia menyarankan pemerintahpusat untuk melakukan perbaikan sistem anggaran sehingga berimplikasi pada penyerapan anggaran yang lebih besar. hay


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top