Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hasto: Perilaku Hidup Sehat Cara Mudah untuk Cegah "Stunting"

Foto : bkkbn.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, menyebut perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan keluarga merupakan salah satu cara yang mudah diterapkan untuk mencegah anak terkenastunting.

"Perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat menjadi salah satu kunci pencegahanstunting. Salah satu perubahan itu diantaranya terkait pemahaman bahwa ikan jauh lebih baik daripada sayur untuk mencegah potensi tubuh kerdil," kata Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, di Jakarta, Rabu (21/6).

Hasto menuturkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting menyebutkan salah satu intervensi spesifik yang berhubungan dengan kesehatan seperti PHBS, diperlukan upaya berupa penyediaan air bersih dan sanitasi di lingkungan keluarga.

Tetapi PHBS juga perlu dijalankan lewat perubahan perilaku makan dari makanan siap saji menjadi makanan yang mengandung protein hewani, seperti ikan yang mengandung asam lemak tak jenuh berupa Omega 3, yodium, selenium, fluorida, zat besi, magnesium, zink, taurin, serta coenzyme Q10.

Di samping itu ketika keluarga menjalankan PHBS, perlu ada perhatian pula dari sisi kesehatan reproduksi. Hasto menyarankan agar ketika merencanakan kehamilan, setiap anggota keluarga bisa memahami pentingnya menghindari 4 Terlalu.

"Jangan hamil di usia yang terlalu muda, terlalu sering melahirkan, terlalu dekat jarak melahirkannya, dan terlalu tua usia saat melahirkan," ujar dia.

Kemudian, menurut Hasto, dibutuhkan pembinaan pada anak di usia remaja guna menghindari nikah usia anak, menghindari perilaku seks pranikah, dan menjauhkan penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA).

Untuk itu BKKBN sudah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencegah naiknya jumlah perkawinan usia anak dan sosialisasi perbaikan pola pengasuhan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

BKKBN juga terus mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN Pasti) sebagai pedoman pelaksanaan penurunan stunting. Hasto juga meminta semua pemerintah daerah (pemda) ikut mematuhinya dengan menggaungkan lebih keras PHBS.

"Saya tekankan bahwa penanganan stunting diperlukan untuk menjawab tantangan terhadap kualitas penduduk Indonesia, serta menghadapi bonus demografi dan Indonesia Emas pada 2045 mendatang," kata Hasto. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top