Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hasil Pertemuan Dubes RI untuk UNESCO dan Menteri LHK: Akhiri Status in Danger TRHS

Foto : Istimewa

Sekjen KLHK yang juga Plt Dirjen KSDAE (kedua dari kiri) bersama Dubes RI untuk UNESCO di Paris, Ismunandar saat berkunjung ke TN Komodo sebagai situs Warisan Dunia.

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah Dubes RI untuk UNESCO dan Menteri LHK terjun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi terbaru, disimpulkan sudah bisa diakhiri Status in Danger TRHS.

JAKARTA - Selama dua hari Menteri LHK dan tim serta Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO di Paris, Ismunandarmembahas tentang posisi in danger Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS).

Sebelumnya sudah lima hari Dubes bersama Plt Dirjen KSDAE, Bambang Hendroyono melakukan kunjungan kerja ke beberapa taman nasional yang menyandang predikat sebagai situs warisan alam dunia TRHS yaitu TN Bukit Barisan Selatan, Rabu (25/1) dan TN Gunung Leuser, Jumat (27/1).

Menurut siaran persnya, TRHS merupakan salah satu warisan alam dunia Indonesia yang terdiri dari TN Bukit Barisan Selatan, TN Kerinci Seblat, dan TN Gunung Leuser dengan luas sekitar 2.595.125 ha dan ditetapkan WHC-UNESCO dalam Sidang Warisan Dunia ke-29 tahun 2004 di Durban. Ketiga taman nasional ditetapkan sebagai TRHS karena memenuhi kriteria nilai penting atau outstanding universal value warisan alam dunia.

Setelah kunjungan kerja dari TN Bukit Barisan Selatan dan TN Gunung Leuser, selanjutnya Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO dan tim kerja lapangan bersama Menteri LHK dan Sekretaris Jenderal KLHK selaku Plt. Dirjen KSDAE berkunjung ke TN Komodo sebagai situs Warisan Dunia.

Dalam keterangan tertulis yang diberikan ke media, Rabu (1/2), disebutkan, Menteri LHK Siti Nurbaya berpesan untuk dapat dilihat secara nyata di lapangan bagaimana kerja-kerja pemerintah dan masyarakat Indonesia menangani kawasan konservasi dan world heritage-nya secara baik dan proprosional, tetap menjaga prinsip-prinsip konservasi dan posisi sebagai warisan dunia (world heritage).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top