Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Surat Utang

Hasil Penjualan Sukuk Ritel SR-010 Rp8,43 Triliun

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menetapkan hasil penjualan dan penjatahan Sukuk Negara Ritel seri SR-010 sebesar 8,43 triliun rupiah dengan jumlah investor tercatat sebanyak 17.922 orang.

Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Senin (19/3), menyatakan hasil penjualan dan penjatahan ini sedikit lebih besar dari target awal oleh seluruh agen penjual sebesar 8,1 triliun rupiah.

Penjualan sukuk ritel SR-010, yang mempunyai tingkat imbalan 5,9 persen dengan tanggal jatuh tempo pada 10 Maret 2021, kepada individu WNI ini, dilakukan oleh 22 agen penjual. Masa penawaran sukuk ritel, yang mempunyai underlying asset berupa proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perhubungan ini, telah dilakukan mulai 23 Februari sampai 16 Maret 2018.

Agen yang melakukan penjualan terbesar untuk bank konvensional adalah PT Bank Sentral Asia sebesar 1,36 triliun rupiah, untuk bank syariah adalah PT Bank Syariah Mandiri sebesar 521,9 miliar rupiah dan untuk perusahaan sekuritas adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia sebesar 644,5 miliar rupiah. Rata-rata pembelian investor tersebut mencapai 471 juta rupiah per investor, dengan jumlah terbesar pada kisaran 5 juta-100 juta rupiah atau sebanyak 43,94 persen serta kisaran 105 juta-500 juta rupiah atau sebanyak 35,4 persen.

Berdasarkan wilayah, jumlah investor terbesar berasal dari Indonesia Bagian Barat selain DKI Jakarta yaitu mencapai 56,9 persen, diikuti wilayah DKI Jakarta 32,04 persen, Indonesia Bagian Tengah 10,47 persen dan Indonesia Bagian Timur 0,59 persen.

Berdasarkan kelompok profesi, investor terbesar adalah profesional, pegawai swasta dan BUMN atau Lembaga sebesar 32,75 persen, diikuti pekerja seni, pelajar, mahasiswa maupun pensiunan 30,48 persen, wiraswasta 17,32 persen, ibu rumah tangga 11,67 persen dan PNS, TNI serta Polri 7,78 persen.

Penerbitan sukuk ritel SR-010 ini dilakukan pada 21 Maret 2018 dan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia pada 22 Maret 2018. Namun, karena sukuk ini ditetapkan minimum holding period sampai satu periode imbalan maka perdagangan di pasar sekunder baru dapat dilakukan pada 10 April 2018.

Ant/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top