Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi Banjarnegara

Hasil Penggeledahan Dikonfirmasi ke Saksi

Foto : antaranews

Juru Bicara KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi Herry Mudzakir selaku Wakil Direktur/Pemilik PT Himah Kurnia terkait berbagai barang bukti hasil penggeledahan dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).

KPK, Selasa (14/9) memeriksa Herry sebagai saksi untuk tersangka Budhi dan Kedy Afandi. Kedy adalah orang kepercayaan Budhi. Dia terkait kasus dugaan korupsi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, dan penerimaan gratifikasi.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait berbagai barang bukti saat penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (15/9). Selain itu, KPK pada Selasa (14/9) juga memanggil saksi Sugeng Karyoto selaku Direktur PT Harya Dewa.

"Sugeng dikonfirmasi dugaan pengaturan paket proyek pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara baik langsung oleh Sugeng maupun melalui tersangka Kedy Afandi," kata Ali. Pemeriksaan dua saksi tersebut dilakukan di Gedung Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta.

KPK telah mengumumkan Budhi dan Kedy sebagai tersangka pada Jumat (3/9). Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut, pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy memimpin rapat koordinasi yang dihadiri para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top