Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 11 Feb 2025, 17:41 WIB

Harimau Masuk Perangkap di Aceh Timur Direlokasi ke Hutan Lindung

Tim medis membius harimau sumatra masuk perangkap di Desa Julok Rayeuk, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

Foto: ANTARA/HO-Dok Polsek Indra Makmu

BANDA ACEH - Kepolisian Sektor Indra Makmu, Polres Aceh Timur, menyatakan harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) yang masuk kandang jebak atau perangkap di Julok Rayeuk, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, direlokasi ke hutan lindung di Kota Langsa, Provinsi Aceh.

"Sebelum direlokasi, harimau tersebut terlebih dahulu dibius tim medis satwa liar saat berada di dalam perangkap. Pembiusan dengan cara menembak dengan alat khusus," kata Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata di Aceh Timur, Selasa, (11/2).

Ia mengatakan relokasi satwa dilindungi itu untuk observasi sementara. Harimau tersebut jantan berusia dua sampai tiga tahun. Panjang harimau mencapai 229 centimeter, tinggi 81 centimeter, kondisi harimau tersebut dalam keadaan sehat.

"Tim medis juga mengambil sampel darah dan bulu harimau tersebut guna pemeriksaan kesehatan lanjutan di laboratorium. Selanjutnya, harimau itu dimasukkan ke kandang khusus yang disiapkan tim BKSDA dan kemudian membawanya ke Hutan Lindung Kemuning, Kota Langsa," kata Muhammad Alfata.

Sebelumnya, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman mengatakan seekor harimau sumatra masuk kandang jebak yang dipasang di kawasan perkebunan sawit, Desa Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

"Harimau tersebut masuk kandang jebak yang dipasang sejak Sabtu (8/2). Pemasangan kandang jebak tersebut untuk mengantisipasi gangguan satwa liar itu di wilayah tersebut," katanya.

Ia mengatakan harimau tersebut masuk kandang jebak pada Minggu (9/2). Pemasangan kandang jebak tersebut merupakan respons interaksi negatif satwa dilindungi tersebut.

"Perangkap atau kandang jebak dipasang untuk menangkap harimau sumatra guna mencegah interaksi negatif setelah ada laporan masyarakat ternak warga dimangsa satwa dilindungi tersebut," katanya.

Kamarudzaman mengimbau masyarakat, terutama peternak, untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya, tetapi mengandangkannya guna mencegah serangan harimau atau satwa liar lainnya.

"Kami sudah mengedukasi dan menyosialisasikan kandang antiharimau kepada masyarakat setempat. Kandang ini menggunakan kawat, sehingga satwa tersebut tidak bisa masuk," kata Kamarudzaman.

Sementara itu, berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dilindungi.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. Ant

Redaktur: -

Penulis: Opik

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.