Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hari Pers, Presiden Kembalikan ke Media Soal Publisher Rights

Foto : antara

Presiden

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menawarkan regulasi hak-hak mengelola media atau "publisher rights" untuk disahkan dalam bentuk Undang-Undang baru, revisi Undang-Undang lama atau Peraturan Pemerintah (PP).

Sebelumnya, Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah menyerahkan susunan regulasi "publisher rights" kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pada Oktober 2021.

"Ada beberapa pilihan yang mungkin bisa segera kita putuskan. Apakah segera mendorong Undang-Undang baru atau merevisi Undang-Undang atau paling cepat dengan Peraturan Pemerintah," kata Presiden Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.

Presiden menyerahkan kepada Dewan Pers dan PWI untuk menentukan bentuk payung hukum yang sesuai terkait regulasi publisher rights dalam merespons transformasi digital. Menurut Presiden, regulasi tersebut berperan dalam menata ekosistem industri pers dan menciptakan iklim kompetisi lebih seimbang.

Dengan begitu, diharapkan terjadi keseimbangan antara perusahaan platform lokal dan global, serta platform asing raksasa, seperti Google dan Facebook. "Saya tahu dalam dua tahun terakhir, industri pers mengalami tekanan luar biasa beratnya. Mereka harus mengatasi tekanan akibat disrupsi digital. Mengatasi tekanan dari berbagai platform raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama," kata Presiden.

Senada dengan itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan potensi yang menggiurkan bagi digital global. "Tidak semestinya kita membiarkan diri menjadi objek eksploitasi para raksasa digital global. Jangan sampai kita besar hanya sebagai pasar produk-produk teknologi informasi asing," kata Atal.

Oleh karena itu, pers nasional perlu membangun kedaulatan digital melalui regulasi publisher rights. Regulasi tersebut diharapkan dapat melindungi seluruh media Nasional baik berskala kecil maupun besar. Setelah menyerahkan susunan regulasi publisher rights tersebut kepada Menkominfo pada Oktober lalu, PWI minta Presiden menginstruksikan Kominfo menindaklanjuti.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top