Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengaturan Lalin I Pelaksanaan Bersifat Terbatas Tidak Berkelompok

Hari Bebas Kendaraan Bermotor Kembali Diterapkan

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Suasana lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (20/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) sejumlah wilayah Jakarta. Pelaksanaan dimulai Minggu (22/5), pukul 06.00-10.00 WIB."Jalan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, di Jakarta, Jumat (20/5).

Para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua. Masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan. "Kami imbau tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," ujar Syafrin.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat menguji coba HBKB di Jalan Tomang Raya, Tanjung Duren mulai Minggu (22/5). "Kita akan mulai uji coba Minggu besok di sepanjang Jalan Tomang Raya," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah.

Erwansyah menjelaskan, HBKB tersebut akan berlangsung dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Namun kegiatan yang dilakukan terbatas. "Belum diperbolehkan menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan. Jadi sejauh ini baru olahraga saja," kata dia.

Untuk kendaraan yang berasal dari tol Tangerang tidak boleh masuk ke Jalan Tomang Raya. Mereka hanya boleh ke arah Grogol, Petamburan, dan Slipi. Jalan Biak ditutup. Kendaraan harus lurus. Sedangkan dari Jatipulo naik ke Jalan Biak. Tidak hanya penutupan jalan besar, dia juga menutup akses jalan kecil atau gang sekitar lokasi HBKB.

Erwansyah berharap para pengendara yang akan melintasi Jalan Tomang Raya Minggu pagi bisa memperhatikan pengalihan arus tersebut. Berikut lokasi pemberlakuan HBKB.

Pekan Keempat

Hal serupa diberlakukan di Jakarta Timur. Pemkot Jaktim memberlakukan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) juga mulai 22 Mei setelah dua tahun terhenti akibat pandemi. Sekretaris Kota Jakarta Timur, Fredy Setiawan mengatakan, pelaksanaan HBKB Minggu pekan keempat setiap bulan.

"Untuk di Jakarta Timur, pelaksanaan HBKB akan mulai kembali dilaksanakan pada Hari Minggu pekan ke-4 setiap bulan. Untuk bulan ini pada tanggal 22 Mei 2022," kata Fredy. Saat pelaksanaan HBKB tersebut akan dilakukan penutupan sejumlah jalan seperti di Jalan Pemuda, Kecamatan Pulo Gadung, pukul 06.00-10.00 WIB. 

Fredy mengatakan, kegiatan olahraga yang dapat dilakukan pada HBKB tersebut bersifat mandiri, seperti jalan kaki, bersepeda dan lainnya yang bersifat tidak berkelompok. "Akan dilakukan pengukuran kualitas udara dari Organisasi Perangkat Daerah terkait, sehingga tidak ada aktivitas lainnya seperti stan, senam, hingga pertunjukan budaya," ujar Fredy.

Dia mengatakan, nantinya juga dikerahkan petugas untuk mengantisipasi kerumunan guna menerapkan protokol kesehatan mengingat masih dalam suasana pandemi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top