Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Anak | Masuknya Paham Radikalisme di Kalangan Anak Jadi Ancaman Serius

Hari Anak Nasional 2018, Momentum Perbaikan Perlindungan Anak

Foto : ANTARA/AJI STYAWAN

KREATIVITAS ANAK | Seniman pengembang dan pementas wayang rotan dari Komunitas Pojok Kidul asal Jepara mengajarkan cara membuat wayang dari rotan kepada anak-anak saat Workshop Wayang Rotan di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (21/7). Edukasi pembuatan wayang rotan yang diikuti puluhan anak-anak itu guna mengenalkan wayang sejak dini sekaligus untuk memunculkan potensi wisata budaya di kepulauan pariwisata bahari tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2018 yang diperingati setiap 23 Juli jangan hanya seremonial, tetapi bisa menjadi momentum perbaikan dan pemajuan perlindungan anak.

JAKARTA - Hingga Juli 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 1.885 pengaduan kasus pelanggaran hak-hak anak. Kasus yang paling banyak adalah anak berhadapan dengan hukum, kemudian pelanggaran hak anak dalam keluarga, pengasuhan, pornografi, serta siber.

Ketua KPAI, Susanto, mengatakan kasus anak berhadapan dengan hukum terjadi saat anak menjadi korban, saksi, atau pelaku tindak kejahatan. Dari pengaduan yang masuk ke KPAI, angka anak sebagai korban dan pelaku cukup tinggi.

Sementara itu, kasus pelanggaran hak anak dalam keluarga dan pengasuhan, meliputi anak menjadi korban perebutan kuasa pengasuhan, dilarang bertemu dengan orang tua kandungnya, hingga penelantaran anak.

Pelanggaran hak anak dalam kasus pornografi dan siber, meliputi anak menjadi pelaku perundungan di media sosial, korban kejahatan seksual secara daring, menjadi pelaku kejahatan seksual daring, dan korban pornografi.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top