Halangi Penyidikan
Foto : ANTARA/ditya Pradana Putra
Tersangka Laurenzius C.S Sembiring (tengah) keluar dari mobil tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/4). Pemeriksaan tersebut merupakan perdana setelah Laurenzius yang merupakan pengacara itu ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi dan merintangi proses penyidikan disertai pemberian keterangan palsu di sidang perkara suap pengerjaan proyek atas terpidana mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.
Komentar
()Muat lainnya