Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hakim Laporkan Komisioner KY ke Polda

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah hakim dan Persatuan Tenis Warga Pengadilan melaporkan salah satu komisioner Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan fitnah pungutan liar perlombaan tenis ke Polda Metro Jaya.

"Kami laporkan suatu perbuatan yang dilakukan salah satu komisioner KY ke Polda Metro Jaya," kata juru bicara Mahkamah Agung Suhadi di Jakarta Senin (17/9).

Warga pengadilan itu mengatasnamakan Syamsul Maarif melaporkan komisioner KY yang masih dalam penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4965/IX/2018/Dit.Reskrimum tertanggal 17 September 2018.

Suhadi membantah pernyataan salah satu anggota KY yang menyebutkan setiap pengadilan tingkat banding dipungut 150 juta rupiah untuk penyelenggaran tenis warga pengadilan di Denpasar, Bali.

Pernyataan salah satu komisioner KY itu dianggap sebagai ucapan fitnah terhadap PTWP dan pimpinan pengadilan tingkat banding.

Dijelaskan Suhadi, PTWP pusat yang menanggung dan menggelar turnamen tenis antarhakim se-Indonesia secara rutin tiga tahun sekali sejak 1950-an.

Suhadi juga membantah tuduhan soal setiap ketua pengadilan harus mengumpulkan uang Rp200 juta untuk biaya kunjungan pimpinan MA ke daerah.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top