Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reformasi PBB

Hak Veto Anggota Tetap DK PBB Perlu Dibatasi

Foto : AFP/Sai Aung MAIN

Vivian Balakrishnan

A   A   A   Pengaturan Font

Perkuat Peran

Pada pidatonya, Menlu Balakrishnan juga mendesak Dewan Keamanan untuk berbuat lebih banyak guna mencegah konflik dan bereaksi lebih cepat khususnya terhadap bencana kemanusiaan dan kekejaman massal. "Dewan harus bekerja lebih erat dan efektif dengan badan-badan utama PBB lainnya untuk memfasilitasi peringatan dini dan respons," ungkap dia.

Menlu Singapura itu juga menyoroti perlunya memperkuat peran 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan yang dipilih untuk masa jabatan dua tahun oleh Majelis Umum. "Kita telah melihat bagaimana E10 (10 anggota tidak tetap DK PBB terpilih) menjembatani kesenjangan, sementara P5 justru terjebak dalam ketidakpercayaan dan kelumpuhan satu sama lain," kata Menlu Balakrishnan.

Oleh karena itu Menlu Balakrishnan mengusulkan agar E10 memiliki suara yang lebih besar dalam memimpin negosiasi dan pengambilan keputusan, dan diizinkan untuk memimpin atau ikut memimpin isu-isu yang menjadi perhatian wilayah mereka masing-masing.

Dalam sebuah posting Facebook setelah menyampaikan pernyataannya, Menlu Balakrishnan menulis bahwa ia pun telah mendesak anggota tetap DK PBB untuk menunjukkan kepemimpinan dan melaksanakan tanggung jawab mereka untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top