Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019 - Indeks Kerawanan Paling Tinggi di Papua

Hak Pilih Menjadi Isu Paling Dominan

Foto : ANTARA/M Risyal Hidayat

HUT BAWASLU - Ketua Bawaslu, Abhan (kedua dari kiri) memberikan potongan tumpeng pada ketua KPU Arief Budiman (kedua dari kanan) disela-sela perayaan Hari Jadi ke-11 Bawaslu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (9/4). Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu meluncurkan pemutakhiran indeks kerawanan pemilu 2019.

A   A   A   Pengaturan Font

Bawaslu merekomendasikan agar KPU menjamin hak pilih warga, baik pemilih yang sudah terdaftar maupun belum terdaftar sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih.

JAKARTA- Hak pilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan waktu pengurusan form A5 untuk pindah memilih hingga tujuh hari sebelum pemungutan suara dan penambahan TPS, menjadi isu dominan yang harus diprioritaskan demi menekan kerawanan pemilu 2019.

"Dari hasil pemutakhiran hak pilih dan penambahan TPS tersebut, diharapkan potensi kerawanan dapat diantisipasi oleh seluruh pemangku kepentingan Pemilu 2019," tegas Ketua Bawaslu, Abhan, saat merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019, di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Selasa (9/4).

Karena itu, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), misalnya, sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan pemilu, Bawaslu merekomendasikan agar menjamin hak pilih warga, baik pemilih yang sudah terdaftar maupun belum terdaftar sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih. Sebab berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan tahap 3 (DPThp-3) yang ditetapkan KPU lalu, terdapat penambahan jumlah DPT.

Total secara keseluruhan DPT dalam dan luar negeri berjumlah 192.866.254 pemilih. Dengan rinciannya sebanyak, 190.779.969 DPT dalam negeri, plus 2.086.285 pemilih yang tersebar di luar negeri. Apalagi ditambah adanya putusan MK terkait penambahan TPS untuk mengakomodir pemilih pindah. "Jajaran kami harus memastikan seluruh WNI yang sudah memiliki hak pilih untuk bisa menggunakan hak pilihnya," ujar Abhan.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top