Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hadiri Sidang IMO di London, Delegasi Indonesia Usulkan Hal Ini

Foto : Istimewa.

Sidang ke-9 Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container yang diselenggarakan di Markas Besar International Maritime Organization (IMO) di London, Inggris. 

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 yang diselenggarakan di Markas Besar International Maritime Organization (IMO) di London, Inggris.

Pada Sidang CCC ke-9 tersebut, Maryanne Adams dari Marshal Island bertindak selaku Ketua dengan David Anderson dari Australia bertindak sebagai Wakil Ketua. Adapun Delegasi Indonesia diketuai oleh Kasubdit Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal, Amir Makbul didampingi oleh Atase Perhubungan RI di London, Barkah Bayu Mirajaya, dengan anggota delegasi yang terdiri perwakilan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, serta PT BKI.

Pada Sidang tersebut, Amir menjelaskan Delegasi Indonesia mengajukan intervensi terhadap tiga agenda pembahasan, yakni terkait Revisi Resolusi A.1050 (27) untuk Menjamin Personil yang Memasuki Ruang Tertutup di Kapal yang diajukan oleh Tiongkok, Rancangan Interpretasi Terpadu Kode Internasional untuk Konstruksi dan Peralatan Kapal yang Mengangkut Gas Cair Dalam Jumlah Besar (IGC Code) yang diajukan oleh International Association of Classification Societies (IACS), serta Proposal untuk Menambahkan Interpretasi Terpadu pada Peraturan 10.2.4 Kode Keamanan Internasional untuk Kapal yang Menggunakan Gas atau Bahan Bakar dengan Titik Nyala Rendah Lainnya (IGF Code) yang diajukan oleh Tiongkok.

"Terkait Resolusi A.1050 (27) Indonesia menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh untuk pembentukan Kelompok Kerja Peninjauan Resolusi A.1050 (27) untuk mengatasi permasalahan kompleks dalam meningkatan rekomendasi untuk memasuki ruang tertutup di atas kapal. Namun demikian, untuk memastikan upaya kelompok kerja ini dipandu oleh landasan yang kuat, kami mengajukan persetujuan Sub Komitte untuk mempertimbangkan dokumen CCC 9/8/1, CCC 9/8/2, serta CCC 9/8/3 sebagai referensi dan dasar diskusi dalam melakukan revisi," jelas Amir dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/10).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top