![Hadapi Liberalisasi Jasa Penunjang Angkutan Udara, Kemenhub Harmonisasi Peraturan](https://koran-jakarta.com/images/article/hadapi-liberalisasi-jasa-penunjang-angkutan-udara-kemenhub-harmonisasi-peraturan-230901162322.jpg)
Hadapi Liberalisasi Jasa Penunjang Angkutan Udara, Kemenhub Harmonisasi Peraturan
![Hadapi Liberalisasi Jasa Penunjang Angkutan Udara, Kemenhub Harmonisasi Peraturan](https://koran-jakarta.com/images/article/hadapi-liberalisasi-jasa-penunjang-angkutan-udara-kemenhub-harmonisasi-peraturan-230901162322.jpg)
Foto : Istimewa.
Pertemuan The 2nd Session of Air Transport Ancillary Services Legal Framework.
Dirinya juga berharap harmonisasi ini dapat menghasilkan suatu rekomendasi perumusan kebijakan/ peraturan yang sesuai dengan kepentingan nasional.
Sedangkan manfaat yang dapat diterima oleh pelaku usaha adalah peningkatan dan pengembangan usaha serta daya saing dalam menghadapi liberalisasi jasa penunjang bidang angkutan udara.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya