Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Tenaga Pendidik

Guru Lolos "Passing Grade" PPPK 2021 Diprioritaskan

Foto : Antaranews

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

A   A   A   Pengaturan Font

Seleksi pegawai pemerintah tahun 2022 akan memprioritaskan guru non-Aparatur Sipil Negara atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021.

JAKARTA - Guru lolos seleksi passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 diprioritaskan dalam seleksi tahun 2022.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

"Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021," terang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, di Jakarta, Senin (6/6).

Nadiem menambahkan, pada seleksi ASN PPPK tahun 2021, terdapat 193.954 guru lolos passing grade atau nilai ambang batas. Mereka tidak lulus tes sebab tidak dapat formasi dan akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.

"Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top