Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Status Pengajar

Guru Honorer Lebak Berharap Jadi PNS

Foto : ANTARA/Mansur

Guru di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten berharap diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

A   A   A   Pengaturan Font

LEBAK - Para guru honorer Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berharap bisa diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga. "Kalau tetap sebagai tenaga honorer dengan gaji relatif kecil," kata Heni Suheni, seorang guru SDN 2 Sukamanah, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (28/11).

Pendapatan gaji yang diterima sebesar 1,2 juta dari sekolah dipastikan tidak mencukupi untuk kehidupan ekonomi keluarga. Bahkan, dirinya pergi ke sekolah mengeluarkan biaya tranportasi angkutan kota (angkot) dan ojek motor sebesar 24 ribu pulang pergi (PP).

Pendapatan gaji sebesar itu, kata dia, tertolong pendapatan suami sebagai pekerja swasta, sehingga bisa menombok uang sendiri untuk naik angkot dan ojek. Sebab, kata dia, jika mengandalkan gaji honorer tentu tidak mencukupinya.

"Kami mengabdikan diri sebagai guru honorer selama 15 tahun berharap diangkat tenaga PPPK maupun pegawai negeri sipil," katanya. Menurut dia, meski gaji honorer tidak seberapa, saya tetap bersyukur, ikhlas dan semangat mengajar di SDN 2 Sukamanah Rangkasbitung.

Bahkan, Heni bekerja dengan gembira dan mensyukuri sejak honorer 100 ribu/bulan hingga sekarang tetap semangat. Dia menjadi guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas I sampai VI. Sebelumnya, dia mengajar Bahasa Inggris dan Bahasa Sunda.

Saat ini, masih kekurangan guru agama Islam. "Makanya, saya kini mengajar agama Islam," kata Heni, lulusan Sarjana Pendidikan Islam Wasilatul Fallah Rangkasbitung. Begitu juga nasib guru honorer SDN I Sukamanah Rangkasbitung, lainnya bernama Aripudin. Dia mengatakan kini menerima gaji 500 ribu.

Pendapatan ini tentu tidak bisa menutupi kebutuhan ekonomi keluarga, sehingga setelah pulang mengajar, dia terpaksa membantu istri berjualan makanan. Karena pendapatan guru honorer tidak mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga, maka dia sangat mendambakan menjadi guru berstatus PPPK maupun PNS.

"Kami berharap pemerintahdapat mengangkat guru honorer menjadi status PNS maupun PPPK, sehingga kesejahteraan menjadi lebih baik," kata Aripudin. Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengatakan para guru berstatus honorer SD sampai SMP mohon bersabar, namun tetaplah bersemangat mengajar, kendati menerima gaji relatif kecil.

Pemerintah Kabupaten Lebak setiap tahun mengusulkan guru honorer untuk diangkat menjadi ASN/ PNS dan PPPK. "Tahun ini kita mendapat kuota PPPK 2.224 formasi, 1.501-nya untuk formasi guru," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top