Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kualitas Pendidikan

Guru Berstatus PNS Tetap Dibutuhkan

Foto : Istimewa

Kabid Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Z. Haeri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kabid Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Z. Haeri menilai guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih dibutuhkan. Kehadiran mereka merupakan solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Bagaimana pendidikan Indonesia akan berkualitas, mampu bersaing dengan negara lain, dan SDM unggul akan terbentuk jika negara mengalami kekurangan guru?" ujar Iman kepada Koran Jakarta, Selasa (7/6).

Dia menyebut, guru yang tersedia lebih banyak berstatus honorer dengan upah tidak manusiawi. Di sisi lain, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bukan solusi jangka panjang. "Kebijakan tersebut jangka pendek, mengingat statusnya kontrak dengan Pemda minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun saja," jelasnya.

Pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo membuka kembali seleksi guru PNS mulai tahun 2022 dan seterusnya. Menurutnya, keberpihakan Presiden dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menerangkan Kebutuhan guru ASN mengajar di sekolah negeri sangat mendesak. Dibutuhkan 1.312.759 guru ASN di sekolah negeri sampai 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top