
Legalitas Aset - Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Banten Diganti
Gunakan Sertifikat untuk Peningkatan Akses Ekonomi

Foto : ANTARA/Mulyana
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan sertifikat tanah program PTSL.
Yusuf mengatakan sebagai penggantinya saat ini ada tiga nama yang sedang diajukan ke OJK untuk uji kepatutan dan kelayakan. Mereka adalah Muhammad Busthami diajukan sebagai Komisaris Utama (Independen), Dr Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris. Lalu, diajukan sebagai Direktur Operasional Bambang Widyatmoko.
Adapun jajaran komisaris yang diganti Komisaris Utama Hasanuddin, Komisaris Independen Media Warman dan M Yusuf (Komisaris). Kemudian yang juga diganti Direktur Utama Dr Agus Syabarrudin, Direktur bisnis Cendria Tj Tasdik, dan Direktur Kepatuhan Kemal Idris.
Baca Juga :
Kabupaten Bekasi Bebaskan BPHTB
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara
Komentar
()Muat lainnya