Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Obat - Apotek yang Menjual PCC Akan Dicabut Izinnya

Gudang yang Diduga Tempat Penyimpanan Bahan PCC Digerebek

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Berdasar informasi dari masyarakat, polisi menggerebek sebuah gudang yang diduga untuk menyimpan bahan-bahan pembuat pil PCC.

BANDUNG - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan bahan pembuat pil paracetamol caffeine carisoprodo (PCC) di Jalan Kihapit Timur, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (18/9). Penggerebekan dilakukan pada pukul 14.00 - 17.00 WIB.

"Lokasinya di perumahan, tapi dibuat gudang, di Leuwigajah," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol John Turman Panjaitan, di Cimahi, kemarin.

Dalam penggerebekan itu, tambah John, polisi berhasil menyita sejumlah bahan yang diduga akan digunakan untuk meracik pil PCC. Bahan-bahan tersebut seperti tramadol, trihex, caffein serta bahan baku lainnya dengan berat kurang lebih mencapai 4 ton.

Barang-barang tersebut merupakan barang yang dilarang oleh Departemen Kesehatan. Namun terkait apakah bahan baku tersebut berkaitan dengan PCC, polisi masih akan mendalaminya. "Apakah akan dibuat PCC atau bukan, masih didalami, ini bahan dasar campuran. Ini sudah dilarang oleh Depkes dan kami temukan," kata John.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top