Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peredaran Narkoba

Gudang Narkoba di Kawasan Sekolah Dibongkar

Foto : ANTARA /Dede Rizky Permana

Pengungkapan Narkoba | Petugas kepolisian melihatkan barang bukti narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (15/01). Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus tersangka dengan pengendaran narkotika jenis Shabu 355,56 gram dan menyimpan Psikotropika golongan IV serta obat daftar G 7.910 tablet di sebuah sekolah kawasan Jakarta Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gudang narkoba di sebuah sekolah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Polsek Kembangan Komisaris Polisi Joko Handono di Jakarta menerangkan, pihaknya mengamankan narkotika jenis sabu-sabu total 355,56 gram serta psikotropika golongan IV dan obat daftar G sebanyak 7.910 tablet. "Tiga tersangka kami amankan, ditangkap di lingkungan sekolah," kata Joko di Jakarta, Selasa (15/1).

Tiga tersangka, yakni berinisial AN, kemudian DL dan CP yang masing-masing merupakan adik dan kakak dari salah satu pejabat sekolah yang diketahui menjadi gudang penyimpanan narkoba.

Penangkapan mereka serta pengungkapan gudang narkoba di sekolah dilakukan pihak Jepolisian pada Kamis (10/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

Joko menerangkan, anggota Satuan Narkoba Polsek Kembangan saat berpatroli di wilayah perbatasan Kembangan dan Kebon Jeruk mendapati satu tersangka, yakni AN.

AN diamankan karena gerak-geriknya mencurigakan dan diketahui positif menggunakan narkoba dari tes urine. Polisi menemukan plastik obat kosong, diduga bekas menyimpan sabu-sabu.

Tersangka AN saat diamankan menunjuk tempat-tempat dirinya bertransaksi narkoba.

Khusus tersangka AN, kata Joko, berperan sebagai penghubung ke tersangka BD di lapas. Sejumlah barang bukti diantaranya paket sabu-sabu total 355,56 gram dari distribusi jaringan lapas turut diamankan. "Tugas AN saat diamanakan menunjuk beberapa tempat tugas sebagai kurir," ujar Joko.

Tersangka AN diketahui awalnya hanya sebagai pemakai narkoba, kemudian mengenali anggota sindikat narkoba jaringan lapas dan menjual beberapa barang lalu berkenalan dengan anggota jaringan lapas

AN yang mengenal DL dan CP menjual barang kepada kakak beradik tersebut dengan iming-iming uang dan gratis memakai barang jualan. Mereka menggunakan gudang sekolah untuk menyimpan narkoba selama sekitar enam bulan dan menjadi tempat memakai narkoba bersama-sama.

Kemudian anggota Satuan Reserse Narkoba Polsek Kembangan melakukan pengembangan kasus hingga menangkap tersangka DL dan CP di sebuah sekolah di kawasan Kembangan Jakarta Barat yang menyimpan narkoba, psikotropika golongan IV dan obat daftar G.

"Yang bersangkutan adalah karyawan di sekolah tersebut dan alumni dari sekolah tersebut. Kakak beradik anak kandung dari pengurus sekolah tersebut," ujar Joko.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu seberat total 355,56 gram dengam satu set alat hisap sabu, dan dua tinbangan digital.

Terkait dengan temuan ini, Polisi memburu pemasok narkoba yang diketahui berasal dari sindikat jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk disimpan di gudang salah satu sekolah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

"Pengakuan (tersangka) dititip oleh seseorang berstatus DPO (daftar pencarian orang) atas nama inisial BD. Kita kejar dan gudang sudah ditelusuri," ujar Joko. jon/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top