Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Anggaran Daerah

Gubernur Tegaskan Pemprov Banten di 2020 Fokus Tangani Covid-19

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini ada instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran. Sehingga menjadi hal yang kurang relevan untuk membicarakan indikator makroekonomi sebagai indikator Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2020.

"Suasana Tahun 2020, selama hampir 40 tahun menjadi birokrat, baru kali ini menghadapi musibah yang berkepanjangan," ungkap Gubernur dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Provinsi Banten tentang Penetapan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Akhir Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas Pelaporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten Akhir Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (20/4).

Dikatakan, hampir seluruh negara menghadapi musibah pandemi Covid-19. Ada instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Masih menurut Gubernur, hingga saat ini, sekitar 179 pemerintah daerah telah mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat atau ke Kementerian Keuangan dengan suku bunga 6,19 persen. Pihaknya berharap mendapatkan sokongan atau dukungan DPRD Provinsi Banten dalam menghadapi situasi kompleks itu untuk mendapatkan dukungan dari publik.

Gubernur juga ungkapkan terima kasih kepada Panitia Khusus dan kepada DPRD Provinsi Banten atas kerja sama yang terbangun selama ini. "Alhamdulillah, LKPD telah mendapatkan respons positif dan mendapatan catatan untuk kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Terkait dana pinjaman pembangunan ke pemerintah pusat, Gubernur menyerahkan keputusan kepada DPRD Provinsi Banten dari tiga (3) alternatif pilihan skema pinjaman dana pembangunan.

Perpanjang PSBB

Usai Rapat Paripurna, kepada para wartawan Gubernur menegaskan pihaknya akan terus memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-1 belum berakhir.

Perpanjangan PSBB untuk tahap delapan itu yang diharapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19, berlaku selama 30 hari sejak tanggal 19 April 2021 hingga tanggal 18 Mei 2021.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top