Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
PPKM Diperpanjang

Gubernur Banten: Sosialisasikan Larangan Mudik

Foto : Antaranews

Gubernur Banten, Wahidin Halim

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG- Gubernur Banten, H Wahidin Halim, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Maka, dia minta seluruh bupati dan wali kota secepatnya sosialisasikan larangan mudik. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro.

Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan bupati/wali kota mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus korona.

"Masyarakat yang melanggar larangan mudik, akan diberi sanksi," kata Wahidin. Sementara itu, untuk masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota tanpa dokumen perjalanan akan dikarantina di Posko Desa/Posko Kelurahan selama 5 x 24 jam. "Biaya karantina dibebankan kepada yang bersangkutan," tambahnya.

Gubernur juga memerintahkan, bidang Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penguatan, pengendalian, dan pengawasan terhadap perjalanan orang di posko pemeriksaan (check point) daerah masing-masing bersama TNI dan Polri selama ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Selanjutnya, Gubernur juga memerintahkan seluruh Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), BPBD, serta Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Mereka diminta terlibat aktif mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top