Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gubernur Bali Soroti Turunnya Disiplin Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Foto : ANTARA/HO-Dok Pemprov Bali

Gubernur Provinsi Bali, Wayan Koster.

A   A   A   Pengaturan Font

Oleh karena itu, Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali itu kembali melarang kegiatan keramaian termasuktajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang. "Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 orang," katanya.

Selanjutnya, Gubernur Bali mengeluarkan imbauan supaya peserta didik tetap belajar di rumah. Masyarakat harus membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19. Kemudian agar mengurangi aktivitas ke luar rumah.

Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, masyarakat diminta tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan Covid-19, yaitu selalu menjaga jarak fisik dan sosial, wajib menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan penyanitasitangan (hand sanitizer) dan selalu melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Kondisi pandemi Covid-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan, sertaparas-paroa, gilik-saguluk, dan salunglung-sabayantaka. Tiada lain dan tiada bukan, adalah demi kepentingan dan keselamatan kita bersama," kata Koster. Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top