Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gubernur Bali Prihatin Atas Kasus Warganya yang Ditahan akibat Pelihara Landak Jawa

Foto : antarafoto

Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya

A   A   A   Pengaturan Font

Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku prihatin dengan adanya kasus seorang warga yang ditahan dan diseret ke pengadilan karena memelihara hewan dilindungi, landak jawa (hystrix javanica).

BANDA ACEH - Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku prihatin dengan adanya kasus seorang warga yang ditahan dan diseret ke pengadilan karena memelihara hewan dilindungi, landak jawa (hystrix javanica).

"Ini persoalan hukum. Kami tentu prihatin persoalan itu terjadi," kata Mahendra Jaya saat meninjau atlet Bali bertanding di PON XXI, Banda Aceh, Selasa (10/9).

Ia mengaku mengikuti perkembangan kasus tersebut setelah viral di media sosial dan menjadi pemberitaan media nasional.

Meski begitu, ia masih belum memberikan kepastian apakah akan memberikan bantuan hukum kepada warga yang bernama Nyoman Sukena itu. "Saya mengikuti proses itu. Kami lihat dulu," ucapnya.

Sebelumnya, seorang warga dari Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali, Nyoman Sukena ditangkap Polda Bali pada 4 Maret 2024 atas laporan masyarakat soal tindakannya memelihara landak Jawa, satwa yang statusnya dilindungi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top