Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gubernur Anies Ganti Tiga Nama Pulau Reklamasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah tiga nama pulau reklamasi. Pulau C diubah menjadi Pantai Kita, Pulau D menjadi Pantai Maju dan Pulau G adalah Pantai Bersama. Penggantian nama ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama.

Anies mengatakan, penyebutan pulau kurang tepat karena itu diganti menjadi kawasan pantai. "Selama ini Pulau C, D, G. Sekarang menjadi kawasan pantai," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (26/11).

Alasan penggantian nama ini lanjut Anis, agar BUMD Jakpro memiliki wilayah tugas dan dasar hukum yang jelas. "Kita kembalikan tata ruang benar, karena itu lahan reklamasi yang akan dikelola Jakpro urgensinya segera kasih penamaan sehingga Jakpro punya wilayah tugas jelas," katanya.

Anies juga menjelaskan makna pergantian penamaan tiga pulau itu. "Jadi kalau mau ke sana, mau ke pulau kita, Insya Allah jadi milik kita bersama. Maknanya untuk masa depan jadi wilayah kita merasakan laut, pantai dan kemajuan bersama. Sesuai semangat kita, Jakarta maju bersama, ini spiritnya," paparnya. Ant/AR-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top