Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kualitas SDM I Kebijakan Harus Bermuara pada Percepatan Penurunan "Stunting"

“Grand Design" Pembangunan Penduduk Butuh Komitmen Pemda

Foto : ANTARA/Auliya Rahman

Pemeriksaan Kesehatan l Petugas mengukur lingkar kepala balita saat Gebyar Layanan Publik di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (17/7).

A   A   A   Pengaturan Font

BKKBN menyebut grand design pembangunan kependudukan membutuhkan komitmen kuat pemda untuk meningkatkan kualitas penduduk demi kemajuan bangsa yang sejauh ini belum optimal.

JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) membutuhkan komitmen kuat pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan kualitas penduduk demi kemajuan bangsa.

"Urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana wajib dilaksanakan seluruh pemda sesuai dengan kewenangan yang telah diatur di undang-undang, dan sejalan dengan rencana pelaksanaan GDPK, di mana kualitas penduduk menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa," kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan BKKBN Ahmad Taufik dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (17/7).

Adapun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2014 telah mengatur tentang GDPK, tetapi menurut Taufik, pelaksanaannya masih belum optimal. "Hal ini perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait strategi penyusunan perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan yang diimplementasikan dalam GDPK," ucapnya.

Rekomendasi-rekomendasi kebijakan, kata dia, diharapkan dapat berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting dan pelaksanaan GDPK di seluruh wilayah di Indonesia, karena penduduk merupakan pusat dalam perencanaan dan pelaksana pembangunan, sehingga diperlukan suatu desain yang menyeluruh terkait pembangunan yang berbasis kependudukan.

Pada tahun 2045, lanjutnya, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 320 juta jiwa. Apabila angka kelahiran total atau Total Fertility Rate (TFR) dapat ditahan di angka 2,1 maka peluang bonus demografi dapat dicapai. Oleh karena itu pelaksanaan GDPK sebagai dokumen strategis berjangka panjang wajib disusun pemerintah pusat dan daerah.

"Karena itu komitmen pemda perlu ditingkatkan, khususnya dalam perumusan perencanaan pembangunan," ujarnya.

Dokumen GDPK

Sementara itu Perwakilan dari Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Teguh Widodo menyampaikan belum semua aparat pemda dan pemangku kepentingan mendapatkan sosialisasi dokumen GDPK yang penting untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan di wilayahnya.

"Belum semua aparat dan pemangku kepentingan pemda juga memiliki komitmen yang tinggi dalam penyusunan dan pelaksanaan dokumen GDPK. Mutasi aparat pemda yang ditunjuk dalam tim penyusunan dokumen GDPK seringkali terjadi," ujarnya.

Sementara itu Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN Munawar Asikin menyebutkan ada tiga hal penting yang dapat mendukung keberhasilan penyusunan dan implementasi cetak biru pembangunan kependudukan.

Tiga hal tersebut antara lain dokumen cetak biru perlu mengacu dan menjadi acuan rencana pembangunan di tingkat nasional dan daerah, uraian dalam cetak biru pembangunan kependudukan dapat memberi gambaran mengenai arah pembangunan kependudukan menuju 2045, dan periodisasi perencanaan pembangunan memberikan kesempatan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan kependudukan dengan sektor lainnya.

"Cetak biru ini menjadi salah satu fondasi dasar naskah akademik penyusunan GDPK lima pilar," katanya.

Ia juga menyampaikan pentingnya strategi penyusunan GDPK yang komprehensif dan dapat diimplementasikan pemda karena elemen strategi yang komprehensif jika dijalankan dengan efektif dapat mewujudkan GDPK sebagai dokumen perencanaan yang andal dan berkualitas. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top