Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Glenn Fredly Kaji Ulang RUU Permusikan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ramai para musisi Tanah Air menyoroti soal RUU Permusikan. Begitu pula halnya dengan penyanyi Glenn Fredly. Bukan menolak atau mendukung, namun pelantun tembang "Januari" ini ingin beberapa pasal yang ada di RUU Permusikan itu dikaji ulang.

"Saya pengennya ini dikaji lebih dalam aja, sudah. Artinya masukan dari teman-teman ini ya dibuka juga untuk publik. Supaya jadi diskusi yang lebih mendalam," ujar Glenn di kawasan Kemang, Jakarta, baru-baru ini.

Ditanya ia mendukung atau menolak RUU tersebut, Glenn malah ingin soal ini dibicarakan dengan baik, hingga mendapatkan jalan keluar yang terbaik. "Aduh gue malas sebenarnya bahas yang beginian. Sudah deh, kita mengikuti saja. Maksudnya, ini gue sekarang lebih kepada mengawal keberadaan musik Indonesia yang hari ini sudah sampai ke diskusi yang mulai masuk substansi bersama. Artinya, jangan lagi framing menolak atau mendukung, tapi kalau masukan teman-teman bagus kok," tegas Glenn.

Glenn mengakui semua teman-teman musisi yang menolak atau mendukung memiliki alasannya sendiri. "Artinya ya dikaji aja, teman-teman sadar, mereka yang menolak tapi punya substansi. Teman-teman yang ingin revisi juga punya substansinya. Ya ini bagaimana dipertemukan untuk bisa mengawal ini bersama-bersama. Karena perlu diingat, inisiatif bukan datang dari kami, bukan dari pelaku-pelakunya atau praktisi," terang Glenn.

Glenn merasa dengan adanya aturan di musik justru makin bagus, tentunya demi perkembangan musik di Tanah Air. "Jangan dimatikan apinya, dalam konteks momentum membangun musik indonesia. Ini momen banget untuk bersama-sama dilihat sebagai pembenahan. Gue sangat yakin, karena gue hidup dari musik, ya sudah, profesi gue ya memang di sini," tuturnya.

Glenn merasa yakin bahwa ke depan perkembangan musik Indonesia bisa semakin maju. Harapnya, RUU itu bisa dikaji ulang untuk kebaikan bersama. "Itu kan masih dikaji. Kalau dia mau jadi undang-undang, ya dikaji lebih dalam." yzd/S-2


Redaktur : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top