Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Banjir l Tanggul Raksasa Hanya Akan Memunculkan Polutan

"Giant Sea Wall" Dikaji Ulang

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ibu Kota membutuhkan tanggul pantai, bukan tanggul raksasa di tengah laut. Sebab, salah satunya untuk hindari rob, harus dibangun tanggul pantai.

JAKARTA - Rencana pembangunan tanggul raksasa di Teluk Jakarta atau "Giant Sea Wall" akan dikaji ulang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies menilai tanggul ini akan menjadi bencana bagi warga Ibu Kota.

"Ada pun tanggul yang luas di depan sana greatest sea wall itu yang perlu dipertimbangkan ulang. mengapa? Karena justru dengan air yang muncul dari daratan begitu banyak ke pesisir lalu di sana ada tanggul yang besar sekali. Praktik berbagai negara justru tidak menjadi air bersih," ujar Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Jum'at (28/9).

Anies mengatakan, tanggul raksasa itu akan menjadi wadah besar yang akan menjadi tempat berkumpulnya air-air dari daratan dengan membawa polutan. Menurutnya, yang perlu dibangun segera adalah tanggul pantai untuk menghalau banjir rob ketika air laut pasang.

"Kalau tanggul di pantai itu perlu diteruskan. Yang benar-benar dibutuhkan di Jakarta adalah tanggul pantai. Jadi, wall sepanjang pesisir pantai kita. kenapa dibutuhkan? karena tanah di Jakarta mengalami penurunan, sementara permukaan air laut mengalami naik turun," jelas Anies.

Tanggul pantai itu, ungkapnya, merupakan kebutuhan warga Jakarta. Berbeda dengan tanggul raksasa yang akan dibangun di tengah laut lepas. Tanggul raksasa itu, salah satunya diperuntukkan agar bisa melindungi pulau reklamasi yang akan dibangun. Namun, Anies sendiri telah mencabut seluruh izin pulau reklamasi itu.

"Kami sudah bicarakan juga kita akan diskusi dengan Bappenas terkait ini. Kami tunjukkan hal-hal apa yang perlu diperhatikan agar fenomena tanggul raksasa itu tidak berulang di Jakarta," tegasnya.

Di katakan Anies, berbagai negara yang membangun tanggul seluas itu akhirnya menjadi kobokan raksasa. Sebab, air dari daratan mengalir ke teluk namun tidak dibuang langsung ke laut lepas. "Sementara tidak mengalir ke laut lepas. tapi tertutup oleh tanggul raksasa di lepas pantai. disitu letak masalah utamanya. (Saat ini) ada tim yang sudah melakukan review. kajian," tuturnya.

Perda Reklamasi

Terpisah, anggota Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Tigor Hutapea, menyambut baik pencabutan izin prinsip dan pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta. Meski demikian, pihaknya mengkhawatirkan pemberian izin reklamasi akan terulang jika penghentian reklamasi tidak diatur dalam Perda.

"Apa yang dilakukan Anies itu sudah tepat. Salah satu langkah yang dilakukan Anies untuk menghentikan reklamasi, mencabut izin itu sudah tepat. Tapi itu tidak cukup untuk menghentikan reklamasi. Karena kan masih bisa orang mengajukan izin baru lagi," katanya.

Dia mendorong Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta untuk secepatnya membahas kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Salah satu klausulnya, Perda itu tidak diperkenankan kembali memuat tentang reklamasi.

"Nah langkah yang lebih kuat adalah dalam Raperda kan masih ada dua Raperda yang masih dibahas tuh. Ada dua Raperda yang sedang dibahas yaitu RZWP3K (rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil) dan Pantura. Nah Raperda itu kan sebagai dasar untuk membangun ya. Di Raperda yang ada itu harus dipastikan nanti ketika ditekan jadi Perda, itu tidak memuat tentang reklamasi," tegasnya.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top