Gereja di Palu Laksanakan Ibadah dengan Protokol Kesehatan
Suasana ibadah di salah satu gereja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Soni mengatakan untuk jumlah jemaat yang diperbolehkan ikut beribadah disesuaikan dengan protokol kesehatan. Artinya ada pembatasan jumlah jemaat beribadah. Karena itu, kursi yang disediakan hanya dibatasi dua orang untuk menjaga jarak agar mereka tidak bersentuhan.
Menurut Soni, jemaat dan semua pelayanan tetap tidak diperbolehkan untuk berjabat tangan. Hal itu semata-mata untuk mencegah penyebaran virus korona di masa tatanan kehidupan baru atau normal baru. Sehari sebelumnya, pihak gereja melakukan penyemprotan di dalam maupun halaman gereja untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal yang sama juga diterlihat di Gereja Bala Keselamatan (BK) Korps II Palu. Salah seorang jemaat, Karya mengatakan pelaksanaan ibadah sudah kembali berjalan normal setelah beberapa bulan terakhir masa pandemi, hanya dilaksanakan di rumah-rumah jemaat. Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya