Geram Tak Bayar Utang, Sri Mulyani Perintahkan Blokir Rekening Obligor dan Debitur BLBI
Foto : istimewa
"Peran BIN, Bareksrim dan Kejaksaan sangat penting," tegasnya.
Tak hanya itu, langkah lainnya adalah kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses ke lembaga keuangan ditutup.
"Kalau itu belum, maka kita kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka ke lembaga keuangan akan ada pemblokiran," tegas Sri Mulyani.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan
Komentar
()Muat lainnya