Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Geram! Sri Mulyani Ungkap Grup Texmaco Punya Utang BLBI Rp 29 Triliun Tapi Malah Ditutup-tutupi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan Grup Texmaco memiliki total utang eks dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga senilai Rp 29 triliun. Bukannya utang tersebut dibayarkan, utang BLBI tersebut malah ditutup-tutupi dan dijual oleh pihak obligor.

Padahal, sesuai dengan Akta Kesanggupan Nomor 51 Tahun 2005, pemilik Grup Texmaco telah mengakui jika perusahaannya memiliki utang BLBI senilai Rp 29 triliun kepada negara.

"Tahun 2005, kembali pemilik dari Grup Texmaco mengakui utang kepada pemerintah melalui Akta Kesanggupan Nomor 51, dimana pemilik menyampaikan bahwa pemerintah untuk membayar hak tagih kepada Texmaco sebesar Rp 29 triliun berikut jaminannya, akan dilakukan operating company, dan melalui holding company yang dianggap masih baik," tuturnya dalam sesi teleconference.

"Plus, akan membayar tunggakan L/C (Letter of Credit) yang waktu itu sudah diterbitkan pemerintah untuk perusahaan tekstilnya sebesar USD 80,570 juta dan Rp 69 miliar," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan pada waktu itu pemilik Grup Texmaco juga menyatakan dalam Akta Kesanggupan Nomor 51 tidak akan mengajukan gugatan kepada pemerintah. Namun kenyataannya justru berkebalikan.

"Malah justru melakukan gugatan ke pemerintah, dan yang kedua menjual aset-aset yang dimiliki operating companies yang tadinya punya kewajiban membayar Rp 29 triliun, dan justru menjualnya," keluh Sri Mulyani.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top