Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Geram! Sri Mulyani Langsung Ambil Langkah, Sinivasan Tidak Kunjung Lunasi Utang BLBI Malah Jual Aset

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sampai sekarang ini ada banyak debitur alias obligor kakap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum melunasi utangnya ke negara.

Sri Mulyani sering menyinggung dengan keras salah satunya adalah Grup Texmaco milik Marimutu Sinivasan. Pemerintah akhirnya menyita 587 bidang tanah seluas 4.794.202 meter persegi kepunyaan Grup Texmaco.

Bidang tanah yang disita itu terletak di 5 daerah, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.

Sri Mulyani menyebutkan, Marimutu Sinivasan menjelaskan sempat akan melunasi utang BLBI melalui perusahaan yang dibentuknya.

Sementara itu, Marimutu setuju utang 23 usaha-usahanya yang terkait BLBI akan dialihkan kepada dua perusahaan yang dibentuk, PT Jaya Perkasa Engineering dan PT Bina Prima Perdana.

Namun, untuk membayar kewajibannya, Grup Texmaco setuju mengeluarkan exchangeable bonds (obligasi tukar) sebagai pengganti dari utang-utang. Exchangeable bonds ini memiliki tenor 10 tahun dengan bunga 14 persen untuk rupiah dan 7 persen untuk mata uang global.

Akan tetapi, Grup Texmaco kembali gagal membayar kupon exchangeable bonds pada tahun 2004.

"Dengan demikian pada dasarnya Grup Texmaco tidak pernah membayar kupon dari utang yang sudah dikonversi menjadi exchangeable bonds tersebut," jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, setelah gagal bayar, Sri Mulyani melanjutkan, Marimutu Sinivasan tercatat berusaha menjual asetnya. Padahal, hartanya tersebut bisa dipakai untuk membayar utang BLBI.

"Menjual aset-aset yang dimiliki operating company itu yang tadi memiliki kewajiban untuk membayar Rp 29 triliun. Harusnya membayar Rp 29 triliun, justru operating company-nya menjual aset-aset yang seharusnya dipakai untuk membayar utang," ucap Sri Mulyani secara rinci.

Dalam perjalanannya tidak ada itikad mau dilunasi, Sri Mulyani langsung cekatan dengan menyita aset Grup Texmaco yang masih tersisa. Texmaco sendiri diketahui memiliki beberapa pabrik tekstil, sebagian dalam kondisi terbengkalai.

Perlu diketahui, tanah yang disita sebanyak 587 bidang tanah seluas 4.794.202 meter persegi. Tanah tersebut terletak di 5 daerah, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top