Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Geram! Jokowi Perintahkan Buru Aset Obligor BLBI Rp110 Triliun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dengan tegas bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan terus mengejar hak negara dari para obligor dan debitur yang totalnya mencapai Rp110 triliun.

"Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun," kata Jokowi dalam sambutan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Kamis (9/12).

Jokowi menyampaikan Satgas berupaya tak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana talangan BLBI.

Untuk diketahui pada tahun 1998 terdapat puluhan pengusaha yang mendapat dana talangan BLBI.

"Mengupayakan tidak ada obligor, debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI," tuturnya.

Jokowi menginstruksikan kepada seluruh aparat penegak hukum, Polri, Kejagung, hingga KPK agar tak berpuas diri dalam pemberantasan korupsi. Menurut Jokowi, masyarakat masih pesimistis dengan upaya pemberantasan korupsi.

"Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," tegasnya.

Sebagai informasi, KPK telah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi terhadap BLBI sehingga pemerintah membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang bertugas menagih utang obligor dan debitur BLBI.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan beberapa obligor sudah membayar dana BLBI ke negara. Namun kendati demikian, Mahfud tidak melaporkan rincian berapa dana BLBI yang dibayarkan oleh masing-masing obligor.

"Banyak di antara mereka (obligor) yang membayar dan selesai, misalnya Anthony Salim, langsung bayar, selesai. Bob Hasan, lunas, selesai. Sudwikatmono, lunas, selesai. Ibrahim Risjad, lunas, selesai," kata Mahfud.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top