Gerak Cepat, Polda Bali Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Yayasan Anak Bali
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan.
"Setelah anak tersebut lahir langsung dipisahkan dengan ibu kandungnya dan diberikan biaya pemulihan. faktanya memang ada yang sudah diadopsi dengan iming-imingi janji tadi. Bahkan informasinya mereka diberikan fee kisaran Rp45 juta. Tapi disebut modusnya adopsi, bukan dijual," tandasnya.
Jansen mengatakan Polisi saat ini masih mendalami, bagaimana Made Aryadana menemukan para ibu itu sampai meyakinkan mereka agar menyerahkan anak.
Polda Bali juga menelusuri latar belakang para perempuan ini, apakah berstatus menikah, atau justru hamil di luar nikah, dengan cara mengecek ada atau tidaknya surat kawin mereka.
"Mengenai keberadaan ibu hamil tersebut saat ini, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali untuk ditempatkan di rumah aman," pungkasnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya