Gerak Cepat, Polda Bali Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Yayasan Anak Bali
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan.
Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali turut menyelidiki jual beli bayi yang diduga melibatkan Ketua Yayasan Anak Bali Luih Tabanan, Made Aryadana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Jumat mengatakan berdasarkan pengembangan oleh kepolisian, terungkap bahwa di yayasan tersebut menampung ibu-ibu hamil agar mau mengadopsikan anaknya yang baru lahir.
Jansen menjelaskan kasus ini bermula dari adanya sindikat jual beli bayi yang diungkap Polres Depok Jawa Barat pada 2 September 2024. Setelah pengembangan, diduga sindikat itu melibatkan Made Aryadana selaku ketua Yayasan Anak Bali Luih.
Karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Depok untuk melakukan pengembangan penyelidikan ke yayasan tersebut.
"Ditreskrimum telah mendatangi Yayasan yang berlokasi di Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan," kata Jansen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya