Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat, Dispar Gunungkidul Benahi Manajemen Wisata Dongkrak Wisatawan

Foto : ANTARA/Sutarmi

Ilustrasi - Objek wisata pantai di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Gunungkidul - Gerak cepat, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pembenahan manajemen destinasi wisata untuk menciptakan data tarik wisata berkualitas dan berdaya saing sehingga mendongkrak kunjungan wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Oneng Windu Wardhana di Gunungkidul, Minggu, mengatakan penataan kepariwisataan pantai selatan sejauh ini masih terus berbenah, dilaksanakan berdasarkan prinsip keseimbangan antara upaya pengembangan manajemen destinasi untuk menciptakan daya tarik wisata berkualitas dan berdaya saing.

"Kami melakukan pengembangan pariwisata untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya pariwisata," kata Oneng Windu Wardhana.

Ia mengatakan penataan kawasan pantai selatan bukan ranah Dinas Pariwisata. Penataan dan pengembangan sektor pariwisata dominan di pantai selatan, tapi sifatnya multisektor.

Bappeda telah menyusun dokumen rencana induk pengembangan kawasan pantai selatan. Dinas Pertanahan dan Tara Ruang Gunungkidul juga sudah menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) untuk kawasan pantai selatan.

DPTR DIY juga menyusun dokumen pengembangan kawasan karst dan pantai selatan sebagai Satuan Ruang Strategis Keistimewaan.

"Kalau untuk sektor pariwisata, konsep pengembangan kepariwisataan di pantai selatan tetap mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2020," katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto mengatakan rencana pengembangan kawasan pantai selatan sesuai dengan arah kebijakan makro yang komprehensif dan berkesinambungan.

"Harapannya dampak manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Lebih jauh, siap menuju Gunungkidul unggul," kata Heri.

Ia mengatakan saat ini, rencana pembangunan kawasan Pantai Baron sedang dibuatkan rencana induk oleh Bappeda. Hal ini bertujuan pembangunan kawasan atau wilayah mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) yang sudah ditetapkan, serta sejalan dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

Selain itu, pembangunan kawasan Pantai Baron dan pembangunan kawasan pantai selatan tidak merusak, tetap menjaga kelestarian alam, keindahan dan mengedepankan kearifan lokal untuk kemanfaatan bagi masyarakat.

"Rencana induk saat ini sedang dimatangkan di Bappeda," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top