Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Syarat Pejalanan

GeNose C19 Diusulkan untuk Transportasi Udara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah pemangku kepentingan atau stakeholder transportasi udara mengharapkan alat deteksi atau screening Covid-19, GeNose C19, digunakan sebagai syarat perjalanan penumpang pesawat. Permintaan itu didasarkan pada keberhasilan penggunaan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan penumpang pada transportasi darat.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja mengatakan GeNose C19 sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sudah disetujui oleh Satgas Covid-19 dengan dikeluarkannya surat edaran. Karenanya, INACA yakin alat ini sudah teruji untuk digunakan sebagai alat screening Covid-19 di sejumlah simpul transportasi.

"Kami menyambut positif keberhasilan dan kelancaran pengunanya GeNose C19 pada moda transportasi darat seperti Kereta Api dan Bis antar Kota antar Provinsi. Untuk ini kami mengharapkan agar GeNoase dapat diimplemetasikan pada moda transportasi udara. Jika hal ini digunakan dapat dipastikan akan banyak keuntungan yang akan didapatin oleh para calon penumpang pesawat," kata Denon saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/2).

Dia menambahkan GeNose C19 dapat menambah opsi bagi masyarakat melakukan pengecekan kesehatan selain tes rapid antigen dan PCR, yang menjadi syarat perjalanan transportasi. Terlebih lagi, GeNose C19 yang menggunakan artificial intelligent akan semakin akurat. Bahkan, GeNose C19 sudah diuji validasinya dengan 2.000 sampel dan akurasinya sudah 90 persen.

"Untuk ini kami mengharapkan Kementarian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dapat mengeluarkan aturan terkait pengunaan GeNose C19 pada moda transportasi udara sehingga dapat menjadi acuan bagi rekan-rekan operator maskapai dan pengelola bandar udara di Tanah Air," jelas Denon.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top