Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Genose C-19 Jadi Salah Satu Syarat Perjalanan Transportasi Laut

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo tengah mencoba penggunaan GeNose C-19 sebagai salah satu syarat perjalanan bagi penumpang transportasi laut.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi meluncurkan penggunaan GeNose C-19 sebagai salah satu syarat perjalanan bagi penumpang transportasi laut di masa Pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo mengatakan alat tes GeNose C-19 mulai digunakan sebagai salah satu alternatif pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat perjalanan penumpang transportasi darat, yaitu Kereta Api, kemudian hari ini, tanggal 1 April 2021 diterapkan pada moda transportasi laut. Penggunaan Genose C19 saat ini baru diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok dan menyusul akan diterapkan secara bertahap di pelabuhan lainnya.

"Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) 25 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID 19) sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021," kata Agus di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Dia menjelaskan beberapa keunggulan Genose C19 yaitu efisiensi waktu karena hasilnya keluar dengan cepat serta melakukan deteksi dan memiliki akurasi tinggi. Selain itu, penggunaan alat ini jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan tes usap PCR. Penggunaan alat ini bertujuan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam kebiasaan baru bagi terciptanya kehidupan yang produktif dan aman dari Covid-19, mencegah terjadinya peningkatan penularan.

Agus mengungkapkan sebelumnya penggunaan alat tes GeNose C-19 telah menunjukan hasil yang baik saat diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka uji coba yang dilakukan pada penumpang moda transportasi laut menggunakan kapal milik PT Pelni mulai tanggal 01 sampai dengan tanggal 12 Maret 2021.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top