Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Gempar Hati-hati Ada Modus Baru, Industri Rumahan Kue Kukis Berisi Narkoba

Foto : ANTARA/HO-Polresta Denpasar

Pengungkapan kasus industri rumahan kue berisi narkotika di wilayah Denpasar Selatan, Bali, Rabu (6/04/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menggeledah industri rumahan kue kukis di Jalan Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo No. 9 Panjer, Denpasar, Bali yang mengandung narkoba jenis baru, yaitu 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-FUBIATA.

"Tersangka yang membuat kue kukis berisi narkoba bernama Emanuel Chaesar Bagaskara yang juga residivis tahun 2018. Dari tersangka ditemukan dua serbuk, yaitu berwarna kuning dan krem yang ada kandungan narkoba golongan I," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di TKP wilayah Denpasar Selatan, Bali, Rabu.

Ia mengatakan dari keterangan tersangka memproduksi ini karena disuruh oleh seseorang bernama Dimas yang masih dalam penyelidikan untuk membuat kue mengandung narkotika tersebut.

Produksi ini menjadi kali kedua bagi tersangka, yang dimulai pada awal Maret 2022 sejumlah 100 buah. Lalu, kue tersebut dikirim oleh tersangka 80 buah melalui jasa pengiriman dan 20 untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka.

"Semua bahan-bahan yang digunakan tersangka membuat model kue kukis berisi narkoba diduga kiriman luar negeri. Penjualan narkoba dengan kukis ini memang yang pertama kali ditemukan di Denpasar, Bali. Setelah konsumsi itu juga rasa kayak melayang (ngefly)," kata Kapolresta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top