Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gempar dan Mengerikan! Ini Deretan Tersangka Teroris yang Dibekuk Densus 88 Sepanjang 2021

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selama 2021 Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah meringkus total 370 tersangka kasus tindak pidana terorisme. Data tersebut diakumulasi hingga 24 Desember.

"Jumlah penangkapan 370, semua (tersangka)," tutur Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (24/12).

Berdasarkan data Densus, penangkapan terbanyak dilakukan pada bulan Maret yakni sebanyak 75 orang lalu pada bulan April sebanyak 70 orang.

Sementara itu terjadi dua aksi teror di Indonesia sepanjang bulan Maret.

Aksi bom pertama yakni bom Gereja Katedral, Makassar pada 28 Maret dan tiga hari berselang terjadi penyerangan pos pengamanan di dalam Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) oleh teroris 'lonewolf'.

Jumlah keseluruhan penangkapan tersebut jauh lebih banyak dibandingkan dua bulan sebelumnya.

Dilaporkan, Densus menangkap 29 tersangka teroris pada Januari lalu terdapat 24 orang yang diciduk oleh Detasemen berlambang burung hantu tersebut pada Februari.

Sementara itu Densus gencar menangkap orang yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) pada Januari. Hingga pada bulan berikutnya terdapat 24 orang yang diamankan Densus merupakan bagian dari pengembangan penangkapan pentolan JI, Upik Lawangan di Lampung tahun lalu.

Lebih lanjut, terdapat 17 tersangka teroris pada bulan Mei yang diamankan hingga pada bulan Juni 25 orang dan Juli 8 orang.

Kemudian pada Agustus 2021 penangkapan kembali gencar dilakukan oleh Densus.

Dilaporkan sepanjang bulan tersebut total ada 61 tersangka yang ditangkap oleh Densus.

Untuk diketahui, operasi senyap ini secara masif mulai dilakukan pada 12 Agustus dimana anggota teroris yang ditangkap merupakan bagian dari Jamaah Islamiyah (JI).

Selama operasi berjalan terdapat 58 orang diamankan kepolisian dalam sepekan pertama. Aksi teror tersebut dilakukan melakukan aksi teror menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI yang telah terselenggara dengan aman. Ada 11 Provinsi yang menjadi titik penangkapan, yakni; Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara itu pada September terdapat 7 tersangka yang telah diamankan Densus. Kemudian untuk bulan berikutnya pada Oktober, Densus menangkap 1 tersangka. Kemudian pada November terdapat 7 orang dan hingga pada bulan Desember ini 36 orang lainnya ditangkap Densus 88.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top